Skip to main content

Fungsi dan Tanggung Jawab Audit Internal

Terdapat beberapa pendapat yang menjelaskan mengenai fungsi dan tanggungjawab audit internal. Menurut Konsersium Organisasi Profesi Audit Internal (2004:11) fungsi audit internal adalah sebagai berikut:
“Penanggungjawab fungsi audit internal harus mengelola fungsi audit internal secara efektif dan efisien untuk memastikan bahwa kegiatan fungsi tersebut memberikan nilai tambah bagi organisasi.”
Fungsi audit internal menurut Hiro Tugiman (2006:25) menyatakan bahwa:
“Fungsi audit internal adalah suatu pengawasan yang memiliki lingkup tidak terbatas tidak pembatas sumber, informasi, kewenangan untuk memerika hal apapun pada saat kapan pun, kebebasan untuk menyatakan sesuatu, menguji, mengevaluasi kegiatan organisasi yang dilaksanakan, dan dukungan sepenuhnya dari pimpinan organisasi.”
Sedangkan fungsi audit internal yang dikemukakan Ardeno Kurniawan (2012:53) adalah :
“Fungsi audit internal adalah memberikan berbagai macam jasa kepada organisasi termasuk audit kinerja dan audit operasional yang akan dapat membantu manajemen senior dan dewan komisaris di dalam memantau kinerja yang dihasilkan oleh manajemen dan para personil didalam organisasi sehingga auditor internal dapat memberikan penilaian yang independen mengenai seberapa baik kinerja organisasi.”
Secara umun fungsi audit internal adalah untuk memberikan penilaian terhadap keefektifan suatu pengendalian didalam organisasi. Fungsi audit internal bukan hanya terpaku kepada pencarian ketepatan dan kebenaran atas catatan-catatan akuntansi saja, melainkan harus juga melakukansuatu penelitian dari berbagai operasional yang terjadi diperusahaan. Selain itu, auditor internal juga memiliki tanggung jawab terhadap profesinya. Amin Widjaja Tunggal (2005:21) menguraikan tanggung jawab internal auditor sebagai berikut :
  1. Tanggung jawab direktur internal audit adalah menerapkan program internal audit, mengarahkan personil dan aktivitas-aktivitas departemen internal audit, juga menyiapkan rencana tahunan untuk pemeriksaan semua unit perusahaan dan menyajikan program yang telah dibuat untuk persetujuan,
  2. Auditing superior bertanggung jawab membantu direktur audit intern dalam mengembangkan program audit tahunan dan membantu dalam mengkoordinasi usaha auditing dengan akuntan publik agar memberikan cakupan audit yang sesuai tanpa duplikasi,
  3. Senior auditing bertanggung jawab menerima program audit dan intruksi untuk area audit yang ditugaskan dari auditing supervisor, memimpin staff auditor dalam pekerjaan lapangan audit,
  4. Staff audit bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas audit pada suatu lokasi audit.
ilustrasi oleh cliparthut.com
Demikian tadi Fungsi dan Tanggungjawab Audit Internal. Semoga memberikan sedikit wawasan dan pengetahuan buat kita.

Comments