Internal audit, tahukah Anda dengan profesi ini? Mungkin untuk Anda yang masih menempuh strata 1 (S1) akan awam untuk mengenal Audit Internal. Kita lebih mempelajari mengenai Audit eksternal. Walaupun pada prinsipnya seorang yang menjalani profesi ini dinamakan Auditor. Untuk lebih mengetahui apa itu Auditor Internal, berikut ini penjelasan para ahli mengenai Internal Auditor.
CIA merupakan sertifikat Auditor Internal |
Defenisi internal audit menurut Sawyer’s (2009 ; 6) :
“Internal auditing in a systematic, objective appraisal by internal auditors’ of the diverse operation and controls within an organization to determine whether (1) financial and operating information is accurate and reliable, (2) risks to the enterprise are indentified and minimized, (3) external regulations and accebtable internal policies and procedures are followed, (4) satisfactory standards are met, (5) resources are used efficiently and economically, and (6) the organization’s objectives are effectively achieved-all for the pvrpose of assisting members of the orgsnization in the effective discharge. Of their responsibilities.”
Definisi menurut Sawyer’s yang dialihbahasakan oleh Desi Andhariani (2009:10) menjelaskan bahwa pengertian dari audit internal adalah:
“Sebuah penilaian yang sistematis dan objektif yang dilakukan auditor internal terhadap operasi kontrol yang berbeda-beda dalam organisasi untuk menentukan apakah (1) informasi keuangan dan operasi telah akurat dan dapat diandalkan, (2) risiko yang dihadapi perusahaan telah diidentifikasi dan diminimalisasi, (3) peraturan eksternal serta kebijakan dan prosedut internal yang biasa diterima telah diikuti, (4) kriteria operasi yang memuaskan telah terpenuhi, (5) sumber daya telah digunakan secara efisien dan ekonomis, dan (6) tujuan organisasi telah dicapai secara efektif. Semua dilakukan dengan tujuan untuk dikonsultasikan dengan manajemen dan membantu anggota organisasi dalam menjalankan tanggung jawabnya secara efektif.”
Sedangkan menurut Mulyadi (2009:29) definisi dari Audit internal adalah:
”auditor yang bekerja dalam perusahaan (Perusahaan Negara ataupun perusahaan swasta) yang tugas pokoknya adalah menentukan apakah kebijakan dan prosedur yang ditetapkan oleh manajemen puncak telah dipatuhi, menentukan baik atau tidaknya penjagaan terhadap kekayaan organisasi, menentukan efesiensi dan efektifitas prosedur kegiatan organisasi, serta menentukan keandalan informasi yang dihasilkan oleh berbagai bagian organisasi.”
Berdasarkan pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa audit internal merupakan fungsi penilaian independen yang memberikan jasanya bagi organisasi/ perusahaan (Perusahaan Negara ataupun swasta) dengan caramengevaluasi kegiatan-kegiatan organisasi tersebut apakah sudah berjalan dengan efektif, efisien dan ekonomis. Pekerjaan auditor internal tidak dapat digunakan sebagai pengganti pekerjaan auditor independen. Namun demikian, pekerjaan auditor internal dapat menjadi pelengkap yang penting bagi auditor independen (Boynton dkk, 2002:59).
Demikian tadi definisi mengenai Internal Audit atau Audit Internal. Semoga menambah wawasan Anda yang sedang mempelajari profesi ini.
Comments
Post a Comment