Dalam menunjang kinerjanya, Auditor harus memiliki Kompetensi yang memadai untuk melaksanakan pekerjaannya. Sebagai sebuah hubungan cara-cara setiap individu memanfaatkan pengetahuan, keahlian, dan perilakunya dalam bekerja. Kompetensi diwujudkan dalam kinerja. Jadi, kompetensi dapat dihubungkan ke hal-hal yang berkaitan dengan jenis tugas kontekstual tertentu, yakni berkenaan dengan apa yang harus dikerjakan, dan sebagus apa pekerjaan yang dilakukan (Sawyer’s, 2009:17). Terdapat beberapa ahli yang mendefinisikan kompetensi auditor diantaranya adalah Mulyadi (2009:58) yang menjelaskan bahwa: “Kompetensi diperoleh melalui pendidikan dan pengalaman, setiap anggota harus melakukan upaya untuk mencapai tingkatan kompetensi yang akan meyakinkan bahwa kualitas jasa yang di berikan memenuhi tingkatan profesionalisme tinggi seperti di syaratkan oleh prinsip etika.” Menurut Siti Kurnia Rahayu dan Ely suhayati (2010:2) menjelaskan kompetensi adalah: “Kompetensi artinya auditor harus...
Blogger, Farmer, Auditor, Railfans and other.