Skip to main content

Tujuan dan Ruang Lingkup Audit Internal


Sebagai seorang Auditor, kita harus mengetahui Tujuan dan Ruang Lingkup Audit Internal. Berikut ini Beberapa sumber yang menjelaskan Tujuan dan Ruang Lingkup Auditor Internal. Sebagai berikut.

Menurut Hery (2010:39) Tujuan dari audit internal adalah sebagai berikut :
“Audit internal secara umum memiliki tujuan untuk membantu segenap anggota manajemen dalam menyelesaikan tanggungjawab mereka secara efektif, dengan memberi mereka analisis, penilaian, saran dan komentar yang objektif mengenai kegiatan atau hal-hal yang diperiksa.”
Pada dasarnya tujuan dari audit internal adalah membantu manajemen di dalam suatu organisasi untuk menjalankan tugas dan wewenangnya secara sistematis dan efektif dengan cara memberikan analisis, penilaian, rekomendasi, konsultasi dan informasi sehubungan dengan aktivitas yang diperiksanya.

Menurut Sawyer’s (2009:10) Ruang lingkup audit internal adalah sebagai berikut:
“Audit internal adalah sebuah penilaian yang sistematis dan objektif yang dilakukan auditor internal terhadap operasi dan kontrol yang berbeda-beda dalam organisasi untuk menentukan apakah (1) informasi keuangan dan operasi telah akurat dan dapat diandalkan; (2) risiko yang dihadapi perusahaan telah diidentifikasi dan diminimalisasi; (3) peraturan eksternal serta kebijakan dan prosedur internal yang bisa diterima telah diikuti; (4) kriteria operasi yang memuaskan telah dipenuhi; (5) sumber daya telah digunakan secara efisien dan ekonomis; dan (6) tujuan organisasi telah dicapai secara efektif-semua dilakukan dengan tujuan untuk dikonsultasikan dengan manajemen dan membantu anggota organisasi dalam menjalankan tanggungjawabnya secara efektif.”
Menurut Hery (2010:39) bahwa untuk mencapai keseluruhan tujuan tersebut, maka auditor internal harus melakukan beberapa aktivitas (Ruang lingkup audit internal) yaitu sebagai berikut :
  1. “Memeriksa dan menilai baik buruknya pengendalian atas akuntansi keuangan dan operasi lainnya.
  2. Memeriksa sampai sejauh mana hubungan para pelaksana terhadap kebijakan, rencana dan prosedur yang telah ditetapkan.
  3. Memeriksa sampai sejauh mana aktiva perusahaan dipertanggung jawabkan dan dijaga dari berbagai macam bentuk kerugian.
  4. Memeriksa kecermatan pembukuan dan data lainnya yang dihasilkan oleh perusahaan.
  5. Menilai prestasi kerja para pejabat/ pelaksana dalam menyelesaikan tanggung jawab yang telah ditugaskan.”
Masih menurut Hery (2010:40) adapun aktivitas dari audit internal yang disebutkan diatas digolongkan kedalam dua macam, diantaranya:

a. “Financial Auditing
Kegiatan ini antara lain mencakup pengecekan atas kecermatan dan kebenaran segala data keuangan, mencegah terjadinya kesalahanatau kecurangan dan menjaga kekayaan perusahaan.

b. Operational Auditing
Kegiatan pemeriksaan ini lebih ditujukan pada operasional untuk dapat memberikan rekomendasi yang berupa perbaikan dalam cara kerja, sistem pengendalian dan sebagainya.”

Ruang lingkup audit internal tersebut haruslah dilaksanakan dengan sebaik-baiknya guna membantu pihak manajemen dalam mengawasi dan mengevaluasi berjalannya roda suatu organisasi.

Comments