Skip to main content

Kode Etik Audit Internal

Ilustrasi
Definisi dari etika itu sendiri menurut A.Arens, et al. (2008:98) yang dialih bahasakan oleh Herman Wibowo adalah Etika (ethics) secara garis besar dapat diartikan sebagai serangkaian prinsip atau nilai moral.

Bagi profesi audit internal, kode etik merupakan hal yang sangat penting dan diperlukan dalam pelaksanaan tugas professional terutama yang menyangkut manajemen risiko, pengendalian dan proses tatakelola.

Menurut Institute of Internal Auditors (IIA) dan dikutip oleh Moh.Wahyudin Zarkasyi (2008:25) bahwa ada dua komponen penting dalam kode etik auditinternal, diantaranya yaitu :
1.Prinsip-prinsip yang relevan dengan profesi maupun praktik audit internal.
2. Rule of conduct yang mengatur norma perilaku yang diharapkan dari auditor internal.
Adapun penjelasan dari kedua komponen penting dalam kode etik audit internal tersebut yaitu :

a. IntegritasIntegritas dari auditor internal menimbulkan kepercayaan dan memberikan basis untuk mempercayai keputusannya.

b. ObjektifAuditor internal membuat penilaian yang berimbang atas hal-hal yang relevan dan tidak terpengaruh kepentingan pribadi atau pihak lain dalam pengambilan keputusan.

c. ConfidentialAuditor internal harusmenghargai nilai-nilai dan pemikiran atas informasi yang mereka terima dan tidak menyebarkan tanpa izin kecuali ada kewajiban profesional.

d. KompetensiAuditor internal menerapkan pengetahuan, keahlian dan pengalaman yang diperlukan untuk melaksanakan jasa audit internal.

Comments