Skip to main content

Cara Membayar Pajak Kendaraan Bermotor secara online (Jawa Tengah)


Beberapa waktu yang lalu, gubernur jawa tengah Bapak Ganjar Pranowo meluncurkan aplikasi baru yang dapat mempermudah pemilik kendaraan bermotor untuk memperpanjang STNK atau membayar pajak kendaraan bermotor. Aplikasi yang diberi nama “Sakpole” tersebut diklaim dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat untuk membayar pajak karena semakin mudah dan cepat. Masyarakat Jawa tengah tidak perlu repot-repot untuk datang ke samsat untuk antri seharian hanya untuk mengurus perpanjangan STNK.


Nah, untuk melakukan pembayaran secara online, hal ini yang perlu anda lakukan:
  1. Unduh aplikasi Sakpole e-SAMSAT di Playstore;
  2. Setelah berhasil mengunduh aplikasi Sakpole e-SAMSAT anda dapat melakukan registrasi dengan memilihmenu pendaftaran;
  3. Isi data-data yang diminta oleh aplikasi tersebut seperti data kepemilikan kendaraan dan KBM, yakni nomor pelat kendaraaan, NIK, dan nomor rangka kendaraan (5 digit terakhir);
  4. Klik Daftar;
  5. Setelah pendaftaran maka anda harus memverifikasi kendaraan bermotor dengan benar dan klik lanjut
  6. Jika data yang tercantum pada aplikasi tidak benar klik batal dan segera laporkan ke Samsat di mana kendaraan bermotor terdaftar
  7. Cermati besaran pokok denda, sumbangan wajib dana kecelakaan lalulintas, dan PNBP Pengesahan STNK
  8. Jika setuju klik lanjut;
  9. Pilih cara pembayaran dan bank-nya, banyak bank yang sudah bekerjasama dengan samsat Jawatengah sehingga semakin mudah untuk membayar;
  10. Jika setuju klik Dapatkan Kode Bayar jangan lupa untuk mencatat dan simpan kode bayar tersebut;
  11. Klik bayar;
  12. Klik selesai.

Anda sudah memperoleh Kode bayar, untuk selanjutnya anda pergi ke ATM untuk melakukan transfer sesuai kode bayar yang anda peroleh. Jika pembayaran berhasil, maka anda akan menerima bukti bayar yang dapat anda dowload melalui aplikasi Sakpole.
Sampai disini anda sudah berhasil menunaikan kewajiban pembayaran pajak, namun jangan lupa mencari Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD). Untuk mendapat SKPD kita harus mengunjungi mesin cetak SKPD di kantor samsat terdekat, ini langkahnya:
  1. Datang ke Samsat terdekat, langsung menuju mesin cetak SKPD Mandiri Sakpole;
  2. Download kode QR pada aplikasi Sakpole melalui menu bukti bayar;
  3. Lakukan scaning atau pemindaian atas kode QR;
  4. Akan ditampilkan data kendaraan bermotor, jika sesuai maka pilihlah Cetak;
  5. Proses cetak selesai silakan ambil SKPD.


Anda sudah berhasil melakukan pembayaran atau perpanjangan STNK. Tidak perlu repot antri dan membuang waktu hanya untuk mengurus perpanjangan STNK. Aplikasi sakpole produk samsat Jawa Tengah tentu saja membantu pekerjaan kita. Terimakasih atas kemudahan ini. J Namun, aplikasi ini kliatannya hanya untuk membayar perpanjangan STNK saja, sedangkan untuk mengurus pajak yang 5 tahun atau ganti plat tetap harus ke samsat karena harus dilakukan cek fisik pememeriksaan kerangka kendaraan. Tidak apa-apa kali ya 5 tahun sekali kita ke samsatnya. Hehehe ..

Comments